PERAN MAHASISWA EKONOMI SYARI'AH SEBAGAI AGEN OF CHANGE
Sering terngiang ditelinga
bahwa mahasiswa adalah agen perubahan (agen
of change). Jika itu betul,
tentu agen perubahan dalam semua aspek. Baik itu politik, sosial, hingga aspek
yang sesuai dalam bidang keilmuan yang sedang ditekuninya. Dalam konteks ekonomi syari'ah, jika
menggunakan teori mahasiswa adalah agen perubahan, tentu salah satu peran
utamanya adalah sebagai manusia yang ikut serta dalam memperjuangkan penerapan
serta pengembangan sistem ekonomi
Syari'ah. Mulai dari regulasi, hingga penerapan di lapangan. Seharusnya
mahasiswa memiliki peran untuk mengontrol itu semua, agar tidak ada kesenjangan
antara hasil penelitian (teori), dan praktek di lapangan.
PERAN MAHASISWA EKONOMI SYARI'AH DALAM KONTEKS PERKEMBANGAN BANK SYARI'AH
Tidak bisa dipungkiri bahwa ekonomi syari'ah sangat identik dengan bank syari'ah. Ketika muncul istilah ekonomi syari'ah, maka istilah yang
sangat potensial muncul berikutnya adalahbank syari'ah. Berbicara mengenai ekonomi syari'ah, tentu tidak hanya
mengenai bank syari'ah masih ada banyak objek kajian lain
yang masuk dalam wilayah kajian ekonomi
syari'ah. Misalnya seperti asuransi
syari'ah, lembaga micro/macro
finance berbasis syari'ah, serta banyak lainnya.
Bank syari'ah dalam perkembangannya mengalami banyak
lika-liku. Banyak diantara masyarakat yang menganggap bank syari'ah itu sama dengan bank konvensional. Selain itu, ada
juga kritik dari sesama muslim mengenai praktek bank syari'ah yang dianggap belum mencerminkan
nilai-nilai kesyari'ahan. Serta banyak lainnya.
Lalu sikap seperti apa yang
harusnya di ambil oleh seorang mahasiswa
jurusan ekonomi syari'ah? Ada
sebuah pakem yang yang dikenal dengan istilah 3 darma perguruan tinggi.
Tranformasi keilmuan, pengembangan keilmuan (penelitian), serta pengabdian
terhadap masyarakat. Pada fungsi pertama, ditunaikan melalui kegiatan
belajar-mengajar yang diperoleh di kelas ketika perkuliahan. Pengembangan
keilmuan dicapai melalui proses penelitian yang wajib dilakukan oleh seluruh
mahasiswa. Biasanya diwujudkan dalam bentuk tugas akhir. Baik berupa karya,
maupun hasil penelitian. Pengabdian terdahap masyarakat, biasanya diwujudkan
dalam kegiatan KKN, pendampingan masyarakat, atau bentuk lainnya. Semuanya
dijalankan dalam bingkai keilmuan sesuai dengan jurusan yang ditempuh. Termasuk
dalam bidang perbankan syari'ah.
Sistem ekonomi syari'ah yang salah satunya diimplementasikan
dalam bank syari'ah, merupakan
hal baru dibandingkan dengan sistem perbankan mainstream yang telah mapan.
Dalam kondisi seperti ini, seluruh stake
holder bank syari'ah dari hulu ke hilir harus memiliki
peran sebagai pulisher. Tepatnya sebagai pihak yang berperan aktif untuk
mensosialisasikan sistem yang sedang dikembangkan, dalam hal ini bank syari'ah. Ada banyak perbedaan dengan bank konvensional,
walaupun secara kasat mata seperti sama. Substansi ini yang perlu disampaikan
kepada masyarakat luas, agar tidak terjadi mis komunikasi dalam memahami bank syari'ah secara utuh.
Sebagai mahasiswa, sudah
tentu dituntut untuk kritis dalam menghadapi segala sesuatu. Termasuk dalam
permasalahan perbankan syari'ah. Akan tetapi, sebagai orang yang secara
langsung dengan sengaja mengkaji sistem bank
syari'ah, tentu memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada masyarakat luas
yang mungkin memiliki akses yang lebih terbatas untuk mengkaji bank syari'ah.
SIMPULAN ATAS PERAN MAHASISWA EKONOMI SYARI'AH
Sebagai orang yang secara langsung dengan sengaja mengkaji sistem bank syari'ah, tentu memiliki
kewajiban untuk ikut mensosialisasikan bank
syari'ah kepada masyarakat
luas yang memiliki kesempatan lebih kecil dalam mengkaji bank syari'ah. Sikap kritis merupakan hal
penting yang harus tetap di jaga untuk penguatan sistem perbankan syari'ah.
1 comments:
Nice Info Jangan Lupa Kunjungi kami : http://contohbimbinganskripsi.blogspot.co.id/
Posting Komentar